Jenis Komponen Kewarganegaraan Digital - Blog Rizki M Farhan
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jenis Komponen Kewarganegaraan Digital

Jenis Komponen Kewarganegaraan Digital

Jenis Komponen Kewarganegaraan Digital

Komponen kewarganegaraan digital adalah Komponen kewarganegaraan digital adalah seperangkat keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan untuk berpartisipasi secara bermakna dan bertanggung jawab dalam masyarakat digital. Komponen ini dapat dikelompokkan menjadi dua kategori utama, yaitu teknis dan kompetensi non-teknis. Kompetensi teknis adalah keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi digital. Komponen ini mencakup: 

Kompetensi teknis adalah keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi digital. Komponen ini mencakup: Kompetensi teknis adalah keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi digital. Komponen ini mencakup:

* Digital Access (Akses Digital)  

    Hak akses serta jaminan kualitas sambungan internet menjadi penentu keberhasilan hubungan komunikasi antara perangkat keras dan perangkat lunak. Contoh : harga kuota internet oleh provider sambungan telekomunikasi dengan beragam harga yang relatif murah. jaminan kualitas sambungan internet menjadi penentu keberhasilan hubungan komunikasi antara perangkat keras dan perangkat lunak. Contoh : harga kuota internet oleh provider sambungan telekomunikasi dengan beragam harga yang relatif murah. Akses digital, yaitu kemampuan untuk mengakses dan menggunakan teknologi digital. komponen paling dasar dari kewarganegaraan digital. Tanpa akses ke teknologi digital, seseorang tidak dapat berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat digital. Akses digital dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan komputer, internet, dan perangkat digital lainnya. paling dasar dari kewarganegaraan digital. Tanpa akses ke teknologi digital, seseorang tidak dapat berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat digital. Akses digital dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan komputer, internet, dan perangkat digital lainnya 

* Digital Literacy (Literasi Digital)

    Digital literacy merupakan referensi dalam sebuah komunitas melalui teknologi informasi dalam memahami materi yang diperoleh. Contoh : kegiatan belajar e - learning melalui internet. Literasi digital, yaitu kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi digital. Kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi digital. Literasi digital mencakup kemampuan untuk membaca, menulis, dan memahami informasi digital. Literasi digital juga mencakup kemampuan untuk mengevaluasi informasi digital dan membedakan informasi yang benar dan salah. 

* Digital Communication (Komunikasi Digital)

   Digital communication merupakan media komunikasi digital dalam pengiriman informasi melalui teknologi SMS (Short Message Service) dengan menggunakan sinyal GSM melalui handphone, pengiriman surel (surat elektronik / e - mail) melalui internet, dan teknologi pengiriman data, baik berupa teks, audio, video maupun gambar secara online dan real time melalui sambungan internet. Contoh : WhatsApp, Line, Telegram, dan Skype. Komunikasi digital, yaitu kemampuan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi secara digital. Komunikasi digital adalah kemampuan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi secara digital. Komunikasi digital mencakup kemampuan untuk menggunakan teknologi digital untuk mengirim dan menerima pesan, berbagi informasi, dan bekerja sama dengan orang lain

* Digital Security (Keamanan Digital) 

    Digital Security merupakan keamanan dalam dunia komunikasi dalam mencari informasi berbasis digital. Contoh : pencurian data atau rekening, sebuah web mengganti halaman tampilan tanpa seizin administrator (deface), terinfeksi virus / trojan / kesalahan konfigurasi sistem bug pada sebuah aplikasi / web. Keamanan digital, yaitu kemampuan untuk melindungi diri dari ancaman digital. Keamanan digital adalah kemampuan untuk melindungi diri dari ancaman digital. Ancaman digital dapat berupa serangan siber, penipuan, atau penyalahgunaan data. Keamanan digital mencakup kemampuan untuk menggunakan kata sandi yang kuat, memperbarui perangkat lunak, dan berhati-hati saat menggunakan internet.

Kompetensi non-teknis adalah keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menggunakan teknologi digital secara bertanggung jawab. Komponen ini mencakup: 

* Digital Etiquette (Eitika Digital) 

    Para pengguna yang wajib diperhatikan dalam berinteraksi dengan dunia informasi dalam ber-etika dalam menggunakan komunikasi. Dalam arti, Digital Etiquette adalah sikap / perbuatan yang baik, tidak mengganggu orang lain, serta tidak bertentangan dengan undang - undang. Contoh : bullying, peretasan, tidak melakukan pengejekan atau yang lain. Etika digital, yaitu memahami dan mengikuti norma perilaku yang tepat di dunia digital. Etika digital adalah memahami dan mengikuti norma perilaku yang tepat di dunia digital. Etika digital mencakup kemampuan untuk menghormati privasi orang lain, menghindari ujaran kebencian, dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan orang lain.

* Digital Law (Hukum Digital)

    Data / informasi yang diunggah ke dunia maya melalui kekuatan hukum, baik bersifat pasti, bebas / gratis, dan belum pasti. Setiap informasi / data tersebut memiliki dasar hukum yang sah menurut undang ", sehingga setiap pelanggaran yang dilakukan dapat dikenakan sanksi. Contoh : hak cipta, hak merek dagang, dan aturan perundang - undangan tentang ITE (Informasi Transaksi Elektronik). Undang " ITE (Informasi Transaksi Elektronik) merupakan hukum yang mengatur tentang pengguna informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan dengan menggunakan media elektronik. Contoh : peraturan perundangan yang belum disahkan oleh DPR serta bukti " kejahatan yang dipublikasikan di dunia maya, tetapi belum di verifikasi dan dinyatakan sah oleh pihak berwenang. Hukum digital, yaitu memahami dan mematuhi hukum yang berlaku di dunia digital. 

* Digital Rights & Responsibility (Hak & Kewajiban Digital)

   Digital Rights & Responsibilty merupakan setiap orang berhak memiliki kebebasan berbicara berpendapat, berdiskusi, bersuara dan mengunggah foto / video ke dunia maya. Contoh : mengunggah foto pribadi sesorang tanpa izin terlebih dahulu / Menyinggung sara. Hak dan kewajiban digital, yaitu memahami hak dan kewajiban sebagai pengguna teknologi digital. Hak dan kewajiban digital adalah memahami hak dan kewajiban sebagai pengguna teknologi digital. Hak dan kewajiban digital mencakup hak untuk mengakses informasi, hak untuk privasi, dan kewajiban untuk menghormati hak orang lain.

     * Digital Health (Kesehatan Digital)

        Digital Health & Wellness merupakan dampak yang diperoleh setiap perubahan informasi dari teknologi digital, yaitu kelebihan dan kekurangan. Contoh: kelelahan mata karena terlalu lama bermain game dengan gadget, stress akibat bullying dan terpengaruh berita tidak benar. Kesehatan digital adalah menjaga kesehatan fisik dan mental saat menggunakan teknologi digital. Kesehatan digital mencakup kemampuan untuk menggunakan teknologi digital secara bertanggung jawab dan menghindari penggunaan teknologi digital yang berlebihan.

    * Digital Commerce

        Digital Commerce merupakan komunikasi transaksi yang dilakukan pada saat ini dalam penggunaan media teknologi berbasis informasi. Contoh : situs jual beli barang, transaksi perbankan melalui fitur e - banking, pembayaran kartu kredit via ponsel pintar dan beberapa aplikasi transportasi online.

    Kewarganegaraan digital adalah keterampilan penting yang diperlukan untuk berpartisipasi secara bermakna dan bertanggung jawab dalam masyarakat digital. Dengan memahami dan menguasai komponen-komponen kewarganegaraan digital, seseorang dapat menggunakan teknologi digital secara positif dan produktif.
    Rizki M Farhan
    Rizki M Farhan Saya adalah seorang penulis konten artikel untuk belajar yang membahas Teknologi Layanan Pendidikan Internet.