Keuntungan Berinvestasi Saham - Blog Rizki M Farhan
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Keuntungan Berinvestasi Saham

 Keuntungan Berinvestasi Saham


Keuntungan Berinvestasi Saham

Secara sederhana, melakukan investasi dalam bentuk saham berarti kita melakukan penanaman modal pada suatu usaha. Modal inilah yang membuat sebuah usaha dapat terus berjalan sehingga roda ekonomi dapat terus berputar. Di Indonesia sendiri orang-orang terkadang tidak mau untuk terjun dalam dunia saham. Padahal, investasi dalam bentuk saham merupakan cara yang legal untuk mendapatkan uang. Coba kamu renungkan, sejak bangun tidur hingga tidur kembali, berapa banyak produk dari perusahaan yang sahamnya sudah terdaftar di bursa ? Mulai dari sabun, shampo, sikat gigi, makanan, minuman, pakaian, dan berbagai obat-obatan yang dikonsumsi ketika sakit.


Sebagian besar barang-barang yang kita gunakan sudah terdaftar di bursa. Jadi sebenarnya kita semua hidup berdampingan dengan yang namanya saham. Sayangnya, masih banyak orang yang asing dengan kata-kata saham sehingga beranggapan bahwa saham hanya bisa dimiliki oleh segelintir orang yang memiliki banyak uang. Pemikiran tersebut cenderung kurang tepat lantaran dengan menyediakan uang sebesar Rp 100.000 saja, kita dapat terlibat untuk membeli saham.


Sebagai salah satu sumber passive income, saham tentu menjanjikan keuntungan yang dapat terkumpul sebagai tabungan untuk masa mendatang. Berikut beragam keuntungan yang bisa diperoleh investor dari kegiatan penanaman saham. Dalam dunia investasi saham, kamu bisa mendapatkan keuntungan 2 hal :

1. Dividen

     Dividen artinya adalah keuntungan dari perusahaan yang kemudian dibagikan kepada para pemegang saham. Biasanya keuntungan ini diberikan pemegang saham saat RUPS atau Rapat Umum Pegang Saham dan diberikan dalam bentuk uang tunai maupun dalam bentuk rupiah berdasar jumlah saham yang dimiliki. Tidak hanya itu saja, keuntungan tersebut juga bisa diberikan dalam bentuk deviden stok atau memberikan penambahan saham sesuai besarnya keuntungan. 


2. Capital Gain

     Capital gain artinya adalah selisih dari harga beli dan harga jual saham. Ketika harga jual saham lebih tinggi dibandingkan dengan harga beli saham, maka akan muncul selisih harga. Selisih ini terjadi ketika adanya aktivitas sekunder di luar pasar milikmu. Misalnya saja kamu membeli selembar saham dari perusahaan X dengan harga Rp 5.000, lalu kamu jual dengan harga Rp 5.500,  maka kamu sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500. Keuntungan itulah yang disebut sebagai capital gain.
Rizki M Farhan
Rizki M Farhan Saya adalah seorang penulis konten artikel untuk belajar yang membahas Teknologi Layanan Pendidikan Internet.