Pengertian Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Pernikahan - Blog Rizki M Farhan
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Pernikahan

 Pengertian Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Pernikahan

Pengertian Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Pernikahan

Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah (disingkat Samawa) adalah tiga pilar utama dalam membangun pernikahan yang harmonis dan bahagia. Berikut penjelasannya:

1. Sakinah, berarti ketenangan dan kedamaian dalam hati.

    Tercipta dari rasa cinta dan kasih sayang yang tulus antara suami dan istri. Ditandai dengan perasaan aman, nyaman, dan bahagia dalam rumah tangga.

2. Mawaddah, berarti cinta dan kasih sayang.

    Merupakan fondasi utama dalam pernikahan. Terwujud melalui sikap saling menghormati, menghargai, dan memahami satu sama lain.

3. Warahmah, berarti kasih sayang dan kelembutan.
    Merupakan perwujudan cinta dan kasih sayang dalam tindakan nyata. Ditunjukkan dengan sikap saling membantu, mendukung, dan mengayomi satu sama lain.

Ketiga pilar ini saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Sakinah menciptakan fondasi yang kokoh bagi pernikahan. Mawaddah memberikan energi dan semangat untuk menjaga hubungan. Warahmah menjadi perekat yang memperkuat ikatan kasih sayang antara suami dan istri.

Mencapai Samawa:
  • Membutuhkan usaha dan komitmen dari kedua belah pihak.
  • Diperlukan komunikasi yang terbuka dan jujur.
  • Saling belajar dan memahami kebutuhan dan keinginan pasangan.
  • Bersedia untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang sehat dan konstruktif.
  • Menjaga rasa cinta dan kasih sayang dengan berbagai cara, seperti ungkapan kasih sayang, perhatian, dan hadiah.
Samawa adalah tujuan akhir dari pernikahan yang bahagia dan langgeng.
Rizki M Farhan
Rizki M Farhan Saya adalah seorang penulis konten artikel untuk belajar yang membahas Teknologi Layanan Pendidikan Internet.