Jenis Bandar Saham Indonesia - Blog Rizki M Farhan
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jenis Bandar Saham Indonesia

Jenis Bandar Saham Indonesia 

Jenis Bandar Saham Indonesia

Istilah "bandar" di pasar saham Indonesia merujuk pada pihak-pihak yang dianggap memiliki kekuatan modal yang besar dan kemampuan untuk menggerakkan harga saham secara signifikan. Mereka sering kali dianggap memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap pergerakan harga saham tertentu, terutama saham-saham yang likuiditasnya kecil atau saham gorengan. Dalam konteks ini, "bandar" sering dikaitkan dengan berbagai pihak, seperti perusahaan broker, institusi sekuritas, konglomerat, hingga individu yang memiliki modal besar. Berikut adalah kategori umum bandar di Indonesia:

1. Bandar Lokal (Perusahaan Broker Institusi Sekuritas)

  • Definisi : Bandar lokal sering kali terdiri dari perusahaan-perusahaan broker dan institusi sekuritas besar yang beroperasi di Indonesia. Mereka memiliki akses ke modal besar dan data internal terkait transaksi pasar.
  • Cara Kerja : Mereka dapat menggerakkan harga saham melalui pembelian atau penjualan dalam volume besar. Kadang kala, perusahaan sekuritas ini juga memberikan rekomendasi kepada nasabah mereka yang bisa mempengaruhi pergerakan harga saham.
  • Tujuan : Tujuan utama mereka adalah untuk memanfaatkan volatilitas dan mendapatkan keuntungan jangka pendek. Kadang mereka memanfaatkan strategi arbitrase, front-running, atau pump and dump (goreng saham).

2. Bandar Asing

  • Definisi : Bandar asing adalah entitas asing, baik perusahaan investasi maupun hedge fund, yang memiliki modal besar dan beroperasi di bursa saham Indonesia.
  • Cara Kerja : Mereka memiliki kemampuan untuk menggerakkan harga saham, terutama saham-saham blue chip atau saham-saham besar di indeks. Ketika mereka membeli atau menjual dalam jumlah besar, harga saham bisa naik atau turun secara signifikan.
  • Tujuan : Bandar asing biasanya berinvestasi dengan strategi jangka panjang maupun pendek tergantung pada volatilitas pasar. Mereka juga dapat mempengaruhi pasar melalui aksi beli atau jual berdasarkan berita ekonomi global.

3. Bandar Konglomerat

  • Definisi : Bandar konglomerat adalah pemilik atau pengendali perusahaan besar yang sering kali juga terdaftar di bursa saham Indonesia. Mereka biasanya memiliki saham besar dalam perusahaan mereka sendiri atau perusahaan lain.
  • Cara Kerja : Mereka dapat mengendalikan pergerakan harga saham melalui aksi korporasi seperti buyback, dividen, atau akuisisi. Kadang kala, mereka juga memanfaatkan insider trading untuk memaksimalkan keuntungan.
  • Tujuan : Keuntungan pribadi dan memperkuat kendali terhadap perusahaan yang mereka miliki, serta menciptakan kondisi pasar yang menguntungkan bagi kepentingan bisnis mereka.

4. Bandar Individu dengan Modal Besar

  • Definisi : Individu-individu yang memiliki kekayaan sangat besar, biasanya miliarder atau orang-orang kaya yang memiliki akses ke modal yang cukup besar untuk menggerakkan pasar.
  • Cara Kerja : Mereka dapat membeli saham dalam jumlah besar untuk memicu kenaikan harga, dan kemudian menjualnya ketika harga sudah naik (strategi pump and dump). Mereka juga dapat bekerjasama dengan perusahaan broker atau pihak lain untuk mempengaruhi pasar.
  • Tujuan : Mendapatkan keuntungan dari pergerakan harga yang mereka ciptakan atau memanfaatkan insider information untuk menggerakkan pasar.

Praktik Manipulasi Saham (Goreng Saham)**

  • Pump and Dump : Salah satu strategi yang umum dilakukan oleh bandar adalah dengan memompa harga saham melalui volume pembelian besar, kemudian menjual saham tersebut ketika harganya sudah naik signifikan. Ini sering dilakukan di saham-saham dengan kapitalisasi kecil yang tidak terlalu likuid, sehingga lebih mudah dimanipulasi.
  • Insider Trading : Kadang kala bandar memiliki akses ke informasi dalam perusahaan yang belum diumumkan ke publik, yang mereka gunakan untuk melakukan transaksi dan meraup keuntungan.
  • Aksi Borongan : Bandar dapat menggunakan strategi membeli dalam jumlah besar di saham tertentu untuk mendorong minat pasar umum, yang menyebabkan orang lain ikut membeli (herd behavior), lalu bandar akan menjual saham mereka dengan keuntungan.
Jenis bandar saham di Indonesia dapat dikategorikan berdasarkan karakteristik dan modus operandi mereka dalam menggerakkan harga saham di pasar. Berikut ini beberapa jenis bandar saham yang umum dikenal di Indonesia:

1. Bandar Saham Institusi

  • Definisi : Institusi seperti perusahaan broker atau sekuritas yang memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar, mengendalikan sebagian pergerakan harga saham di pasar.
  • Cara Kerja : Mereka melakukan aksi beli dan jual saham dalam volume besar, yang secara langsung memengaruhi pergerakan harga saham tertentu. Sebagai bagian dari operasi mereka, mereka mungkin menggunakan algoritma perdagangan untuk memanfaatkan volatilitas pasar.
  • Contoh : Sekuritas atau perusahaan manajemen aset besar, baik lokal maupun asing, yang memiliki tim analis dan strategi trading canggih untuk menggerakkan pasar.

2. Bandar Saham Asing

  • Definisi : Perusahaan atau investor asing yang memiliki modal besar dan terlibat dalam perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
  • Cara Kerja : Dengan akses ke informasi global dan modal yang lebih besar dibandingkan pemain lokal, mereka bisa menggerakkan saham berkapitalisasi besar atau blue-chip. Mereka juga sering kali dianggap lebih cenderung berinvestasi berdasarkan faktor-faktor ekonomi makro global.
  • Contoh : Hedge fund atau institusi keuangan internasional yang beroperasi di pasar saham Indonesia.

3. Bandar Saham Konglomerat

  • Definisi : Pemilik atau pengendali perusahaan besar yang juga memiliki saham signifikan di perusahaan tersebut atau perusahaan lainnya.
  • Cara Kerja : Bandar jenis ini bisa mempengaruhi harga saham melalui aksi korporasi seperti buyback, merger, akuisisi, atau berita positif yang dikeluarkan perusahaan yang mereka kendalikan. Mereka juga bisa memanfaatkan jaringan bisnis untuk mendorong pergerakan saham tertentu.
  • Contoh : Konglomerat yang memiliki perusahaan besar yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

 4. Bandar Saham Perorangan

  • Definisi : Individu dengan modal sangat besar yang memiliki kemampuan untuk menggerakkan harga saham melalui transaksi pribadi mereka.
  • Cara Kerja : Mereka membeli atau menjual saham dalam volume besar untuk memengaruhi harga, sering kali menggunakan strategi seperti "pump and dump". Mereka mungkin juga bekerja sama dengan pihak lain, seperti broker atau media, untuk memanipulasi harga saham.
  • Contoh : Investor besar individu seperti miliarder atau pengusaha kaya yang melakukan trading aktif di saham-saham tertentu.

5. Bandar Saham Gorengan (Saham Mikro/Kecil)

  • Definisi : Bandar yang berfokus pada saham-saham dengan kapitalisasi kecil atau saham mikro yang kurang likuid di pasar.
  • Cara Kerja : Mereka membeli saham dalam jumlah besar untuk menaikkan harga secara artifisial, lalu menjualnya setelah harga naik (strategi goreng saham). Saham-saham ini mudah dimanipulasi karena sedikitnya transaksi yang terjadi secara normal.
  • Contoh : Saham-saham berkapitalisasi kecil yang tidak likuid dan biasanya tidak memiliki fundamental yang kuat, namun mengalami kenaikan harga secara tiba-tiba.

6. Bandar Saham Ritel (Kelompok)

  • Definisi : Sekelompok investor ritel yang secara kolektif membeli saham dalam jumlah besar, sering kali melalui forum atau komunitas online.
  • Cara Kerja : Bandar ritel ini menggerakkan saham dengan melakukan aksi beli secara kolektif pada saham tertentu yang mereka targetkan, sering kali didorong oleh diskusi di media sosial atau forum online. Fenomena ini mirip dengan apa yang terjadi di pasar internasional dengan "meme stocks".
  • Contoh : Komunitas investor di media sosial yang bersama-sama menggerakkan harga saham melalui aksi beli serentak.

7. Bandar Saham Pemerintah

  • Definisi : Entitas pemerintah atau BUMN yang mengontrol saham di perusahaan-perusahaan besar yang strategis.
  • Cara Kerja : Bandar jenis ini mempengaruhi pasar melalui aksi korporasi besar seperti privatisasi, penerbitan obligasi, atau restrukturisasi perusahaan milik negara. Tujuan utama mereka lebih bersifat politik dan ekonomi, bukan sekadar keuntungan pasar.
  • Contoh : Badan usaha milik negara (BUMN) yang memegang saham mayoritas di perusahaan publik.

Perbedaan Antara Bandar Saham Besar dan Kecil

  • Bandar Besar : Terlibat dalam saham-saham berkapitalisasi besar atau blue-chip, seperti saham perusahaan besar yang memiliki pengaruh luas di bursa. Mereka lebih sulit untuk ditelusuri karena transaksi mereka sering kali bagian dari strategi jangka panjang.
  • Bandar Kecil : Lebih sering bermain di saham-saham dengan kapitalisasi kecil atau saham gorengan. Aktivitas mereka lebih terlihat karena pergerakan harga saham tersebut sangat volatil dan lebih mudah dimanipulasi.

Kesimpulan

Bandar saham di Indonesia datang dari berbagai latar belakang, mulai dari institusi sekuritas, investor asing, konglomerat, hingga individu kaya. Tujuan utama mereka adalah untuk memanfaatkan pergerakan harga saham untuk meraup keuntungan. Untuk investor ritel, penting untuk mengenali tanda-tanda aktivitas bandar dan berhati-hati agar tidak terjebak dalam manipulasi pasar yang mereka lakukan.

Bandar dalam konteks pasar saham Indonesia terdiri dari berbagai aktor, termasuk institusi lokal, investor asing, konglomerat, dan individu kaya. Mereka beroperasi dengan tujuan menggerakkan harga saham untuk mendapatkan keuntungan, baik secara legal maupun ilegal melalui praktik manipulasi seperti goreng saham. Investor ritel diharapkan selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh pergerakan harga yang dibuat oleh bandar.

Rizki M Farhan
Rizki M Farhan Saya adalah seorang penulis konten artikel untuk belajar yang membahas Teknologi Layanan Pendidikan Internet.