Investor Investasi Saham Syariah - Blog Rizki M Farhan
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Investor Investasi Saham Syariah

 Investor Investasi Saham Syariah 

Investor Investasi Saham Syariah

Investor yang ingin berinvestasi dalam saham syariah perlu memahami prinsip-prinsip syariah yang berlaku, instrumen yang tersedia, serta strategi yang sesuai dengan hukum Islam. Berikut panduan lengkap untuk investasi saham syariah :

1. Prinsip Investasi Syariah

  • Haramnya Riba : Tidak boleh ada unsur bunga (riba) dalam transaksi.
  • Hindari Gharar (Ketidakpastian) : Transaksi harus jelas dan transparan.
  • Haramnya Bisnis Terlarang : Saham perusahaan yang bergerak di bidang haram (alkohol, judi, babi, riba, dll) tidak boleh dibeli.
  • Profit-and-Loss Sharing : Keuntungan harus berasal dari usaha riil, bukan spekulasi (maysir).

2. Kriteria Saham Syariah

Di Indonesia, saham syariah tercantum dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Kriteria saham syariah :
  • Bisnis Halal : Perusahaan tidak beroperasi di bidang haram.
  • Rasio Keuangan : 
  •   - Utang berbunga (ribawi) ≤ **45%** dari total aset.
  •   - Pendapatan non-halal ≤ **10%** dari total pendapatan.

3. Cara Investasi Saham Syariah**

A. Pilih Saham Syariah

  • Cek DES terbaru di website OJK atau IDX.
  • Contoh saham syariah : UNVR (Unilever), ASII (Astra International), BRIS (Bank Syariah Indonesia).

B. Gunakan Reksadana Syariah

  • Alternatif untuk pemula (misal: Reksadana Saham Syariah dari Mandiri Syariah, BNI Syariah, atau Danareksa Syariah).

C. Trading via Broker Syariah

  • Pastikan broker menyediakan akun syariah (contoh: Mirae Asset Syariah, Phillip Sekuritas Syariah).

D. Beli ETF Syariah

  • Contoh : IDX30 SYARIAH (ETF yang track indeks saham syariah).

4. Indeks Saham Syariah di Indonesia**

  • ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) : Mencakup semua saham syariah di BEI.
  • JII (Jakarta Islamic Index) : 30 saham syariah dengan likuiditas tinggi.
  • IDXSMC-LIQ (Indeks Saham Syariah Papan Utama) : Saham syariah dengan kapitalisasi menengah.

5. Keuntungan Investasi Saham Syariah

  • Bebas Riba : Sesuai prinsip Islam.
  • Diversifikasi : Pilihan saham dari berbagai sektor halal.
  • Potensi Keuntungan : Saham syariah sering kali lebih stabil karena perusahaan memenuhi kriteria keuangan sehat.

6. Risiko Investasi Saham Syariah

  • Risko Pasar : Harga saham bisa turun karena kondisi ekonomi.
  • Likuiditas : Beberapa saham syariah kurang likuid dibanding saham konvensional.
  • Perubahan Kriteria : Perusahaan bisa keluar dari DES jika rasio keuangannya berubah.

7. Tips untuk Investor Pemula

  • Pelajari Dasar Syariah : Pahami fatwa MUI tentang pasar modal syariah.
  • Diversifikasi : Jangan fokus pada satu saham saja.
  • Analisis Fundamental : Pastikan perusahaan sehat secara finansial dan syariah.
  • Gunakan Aplikasi Syariah : Seperti IPOT Syariah atau Stockbit dengan filter syariah.

8. Perbedaan Saham Syariah vs Konvensional

| Aspek               | Saham Syariah               | Saham Konvensional          |
|---------------------|----------------------------|----------------------------|
| **Kriteria**        | Sesuai syariah (DES)        | Tidak ada batasan syariah   |
| **Dividen**         | Bersih dari non-halal       | Bisa dari sumber apa pun    |
| **Transaksi**       | Hindari short-selling       | Boleh short-selling        |

9. Referensi

Dengan memahami prinsip dan instrumennya, investasi saham syariah bisa menjadi pilihan yang menguntungkan sekaligus bernilai ibadah. Selalu perbarui pengetahuan dan pantau DES secara berkala! 📈🕌
Rizki M Farhan
Rizki M Farhan Saya adalah seorang penulis konten artikel untuk belajar yang membahas Teknologi Layanan Pendidikan Internet.